Senin, 11 April 2011

Anggaran Dasar Elingga 2011-2012




ANGGARAN DASAR
HIMPUNAN MAHASISWA SUMEDANG
“ELINGGA GEUSAN ULUN”
PERIODE 2011-2012


BAB I
NAMA, KEDUDUKAN DAN WAKTU
Pasal 1
Nama
Organisasi daerah ini bernama Himpunan Mahasiswa Sumedang Elingga Geusn Ulun selanjutnya dapat disingkat HIMA SMD EGU

Pasal 2
Kedudukan
HIMA SMD EGU berpusat di UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pasal 3
Waktu
HIMA SMD EGU didirikan pada tanggal 26 Mei 2007


BAB II
AZAS DAN SIFAT
Pasal 4
Azas
HIMA SMD EGU berazaskan Islam dan kekeluargaan

Pasal 5
Sifat
HIMA SMD EGU bersifat kekeluargaan, gotong royong yang bertumpukan pada Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh yang bernafaskan Islam


BAB III
TUJUAN DAN FUNGSI
Pasal 6
Tujuan
1. Terbentuknya putra daerah yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berilmu, berakhlak mulia, berperan serta dalam pembangunan nasional khususnya daerah Sumedang dan memiliki loyalitas yang tinggi
2. Membina dan memelihara rasa kekeluargaan, mewujudkan kerjasama, menumbuhkan rasa pengabdian kepada masyarakat sehingga mampu berperan serta dalam otonomi daerah Sumedang
3. Menghimpun dan membina Mahasiswa yang berdomisili di Sumedang dalam satu forum
4. Berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah Sumedang
5. Mempersipkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa
6. Mengupayakan terciptanya tujuan organisasi daerah dengan menyusun landasan program sesuai dengan perkembangan masyarakat

Pasal 7
Fungsi
1. Wadah silturahmi persudaraan kekeluargaan Mahasiswa asal Sumedang untuk mengembangkan nilai-nilai kedaeraahan
2. Sebagai sarana penampung aspirasi, potensi dan sumbangsih baik pemikiran moril maupun materil untuk disalurkan dan dikembangkan bagi pembangunan bangsa khususnya daerah Sumedang



BAB IV
KEANGGOTAAN DAN KEPENGURUSAN
Pasal 8
Keanggotaan
1. Setiap Mahasiswa Sumedang yang menyatakan keinginannya dan sanggup mentaati AD dan ART serta ketentuan-ketentuan lainnya yang berdasarkan atas kesadaran, kerelaan, dan kesanggupan untuk mengikuti kegiatan HIMA Smd EGU
2. Kenggotan Elingga Geusan Ulun terdiri dari :
a. Anggota Biasa
b. Anggota Simpatisan
c. Alumni
3. Keanggotaan akan lebih dijelaskan dalam ART (Anggaran Rumah Tangga)
Pasal 9
Kepengurusan
1. Kepengurusan HIMA Smd EGU Terdiri dari Officio (Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum) dan Ketua Bidang beserta sekretaris bidang dan Departemen-Departemen
2.Ketua Umum dipilih dari dan oleh anggota dalam MUSYAG (Musyawarah Anggota)
3. Sekum, Bendum dan Kabid beserta wasekum dan Departemen dipilih ketua Umum
3. Masa bakti pengurus adalah satu tahun dan dapat dipilih kembali sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan
4. Bila seseorng berhenti sebelum masa jabatan habis maka beban pengurus memilih penggantinya dalam waktu paling lama 1bulan
5. Kepengurusn akan lebih dijelaskan dalam ART


BAB V
MUSYAWARAH
Pasal 10
1.        Musyawarh HIMA Smd EGU terdiri dari :
a.        Musyawarah Anggota
b.        Musyawarah Anggota Luar Biasa (MALB)
c.        Musyawarah kerja pengurus HIMA Smd EGU
2.        Musyawarah akan lebih dijelaskan dalam ART


BAB VI
KEUANGAN
Pasal 11
1.        Keuangan HIMA Smd EGU diperoleh dari :
a.        Iuran Anggota
b.        Donatur/Alumni
c.        Sumbangan yang tidak mengikat
d.        Usaha-usaha lain yang halal (pendayagunaan potensi sarana dan prasarana)
2.        Besaran iuran anggota ditentukan pengurus atas persetujuan anggota


BAB VII
LAMBANG
Pasal 12





1.        Daun
2.        Lingga
3.        Buku dan alat tulis
4.        Lambang akan lebih dijelaskan dalam ART


BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 13
Anggaran Dasar ini dapat dirubah melalui Musyawarah Anggota (MUSYAG) dan Musyawarah Anggota Luar Biasa (MALB) yang sekurang-kurangnya dihadiri ½ lebih 1 Peserta


BAB IX
PENUTUP
Pasal 14
1.        Hal-hal lain yang belum ditentukan dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Aanggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan HIMA Smd EGU yang lainnya
2.        Anggaran Dasar berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila didapat kekeliruan dikemudian hari


Tidak ada komentar:

Posting Komentar